Jumat, 16 Mei 2008

pers nasional di masa belanda


PERS NASIONAL DI MASA BELANDA

1.PENDAHULUAN

Pers menurut kata berarti cetak. Sedangkan bila kita kembangkan lagi, pers dapat kita bagi ke dalam dua pengertian. Yakni pengertian pers secara sempit dan secara luas.

Pers dalam pengertian sempit terbatas pada media massa cetak seperti surat kabar dan majalah. Sedangkan dalam pengertian luas pers meliputi seala macam penerbitan, media elektronik, radio siaran, dan telvisi siaran.

Pers dalam kenyataan adalah lembaga kemasyarakatan, bersama–sama dengan subsistem lainnya, dan tidak mandiri. Mempengaruhi dan dipengaruhi lembaga lainnya.

Pers di Indonesia sendiri sudah ada sejak dahulu kala sebelum zaman kemerdekaan seperti saat ini. Pers di Indonesia sudah ada sejak abad 13-an di Indonesia. Menurut sumber internet seprti yang ada pada bapeda-jabar.go.id, disebutkan bahwa terdapat majalah bernama Al Djawaib yang beredar pada tahun 1285-1301. Majalah ini adalah majalah berbahasa Arab yang menjadi bacaan tama penduduk pribumi. Al Djawaib yang berarti gema ditmukan di Perpustakaan Nasional Jakarta terbitan XXII , September 1882. Jika disebutkan terbit antara tahun 1285-1301 mungkin tahun Hijriah. Majalah ini berasal dari Kota Asitanah (Istanbul), Turki. Peredarannya di banyak negara termasuk Hindia-Belanda (Indonesia). Parada Harahap dalam bukunya Ilmu Pers, menulis, Al-Djawaib terbit tahun 1795-1801 (Masehi).

Dalam perkembangan selanjutnya sejarah pers Indonesia berkembang seiring zaman dan dipengaruhi berbagai faktor. Salah satunya adalah penjajahan bangsa asing ke Indonesia. Seperti Belanda, Spanyol, Portugal, Inggris, dan Jepang. Perkembangan pers Indonesia pada masa penjajahan sangat tergantun oleh siapa yang menjajahnya. Pers juga menjadi alat penjajahan bagi bangsa asing. Salah satunya adalah Belanda.

Belanda telah datang ke Indonesia sejak tahun 1596-an. Cukup lama juga Belanda menapaki tanah Indonesia, atau yang mereka sebut Hindia Belanda, yakni 350 tahun. Dalam kurun waktu yang panjang ini Belanda telah cukup menjajah berbagai sendi kehidupan bangsa Indonesia. Seperti ekonomi, politik, budaya, dan tentunya perkembangan pers. Berbagai lembaga pers yang ada semasa Belanda adalah pers-pers yang sesuai kehendak Belanda. Jika ada yang coba-coba protes maka bersiaplah untuk dihukum dan surat kabarnya ditutup.

Perkembangan pers di masa penjajahan Belanda juga menjadi catatan sejarah yang penting untuk disimak. Karena pers pada saat itu juga berperan di dalam menggapai kemerdekaan Indonesia.

Berbagai perjalanan pers di masa penjajahan Belanda, akan dapat kita simak di bagian pembahasan selanjutnya. Pada bagian pembahasan akan dikemukakan mengenai perkembangan pers di masa penjajahan Belanda tersebut. Meliputi nama-nama koran yang ada, tokoh-tokoh pers Indonesia saat itu juga perana pers Indonesia di masa penjajahan bangsa Belanda.

2.PEMBAHASAN

a.Media cetak yang ada pada zaman penjajahan Belanda

Media cetak berupa koran adalah media yang banyak tercatat perkembangannya pada masa Belanda. Sebab, pada saat zaman Belanda memang koran lah yang paling umum ditemukan. Sedangkan radio masih sangat terbatas pada kalangan masyarakat Belanda yang ada di Indonesia saat itu. Sedangkan media televisi belumlah berkembang dan masih sangat kaku.

Dalam catatan sejarah tercatat bahwa koran yang terbit pertama di masa penjajahan bangsa Belanda adalah Bataviasche Nouvelles en politique Rasionementen. Yang lebih dikenal dengan nama Bataviasche Nouvelles saja. Surat kabar ini pertama kali terbit pada 7 Agustus 1744, dengan tulisan berbahasa Belanda. Tetapi koran ini bukanlah buatan dari pers Indonesia. Melainkan buatan bangsa Belanda sendiri waktu itu, di bawah pimpinan Gubernur Jendral Van Imhoff . Surat kabar ini diterbitkan dengan tujuan kepentingan dagang. Penerbitan koran ini mendapat reaksi dari orang-orang Belanda sendiri. Para penulis belanda menyebutkan bahwa sikap Van Imhoff terlalu. Dewan XVII (17) yang merupakan pusat kebijakan Kompeni di Negeri Belanda menutup koran ini.Alasannya akan mempengaruhi pikiran pribumi Hindia-Belanda saat itu. Akhirnya Bataviasche Nouvelles ditutup pada 7 Juni 1746. Akibatnya berita-berita daan yang aa hanya bisa diketahui lewat lelang-lelang saja.

Pers Indonesia mulai tumbuh seiring dengan zaman pergerakan nasional pada akhir abad 19-an. Surat kabar Medan Prijaji adalah pelopor pers nasional Indonesia. Surat kabar ini terbit pada tahun 1907 dan merupakan surat kabar mingguan. Pemimpin Redaksinya adalah RM Tirtoadisuryo. Surat kabar ini merupakan suara golongan priyayi.

Setelah Medan Prijaji tercatat masih ada surat kabar lainnya yang terbit. Di Jakarta terbit Taman Sari , menjelang abad -20 pimpinan F wiggers. Lalu ada Pemberita Betawi pimpinan J. Hendrik. Sedangkan di kota Bandung terbit P ewarta Hindia dipimpin oleh Raden Ngabehi TA sejak 1894. Di kota semarang terbit surat kabar Bintang Pagi dan Sinar Djawa.

Menurut Benedict Anderson dalam tulisan pengantarnya di buku berjudul Indonesia dalem Bara Api, menyebutkan bahwa “Koran mulai tumbuh di ampir setiap kota jang berarti, mirip tjendawan dimusim hudjan. Timbullah djagoan2 masa media pertama di Hindia Belanda, termasuk diantaranya Mas Tirto, F. Wiggers, H. Kommer, Tio Ie Soei, Marah Sutan, G. Franscis, Soewardi Soerjadingrat, ter Haar, Mas Marco, Kwee Kek Beng, dan J.H. end F.D.J Pangemanann pakai dua 'n'.”

”Timbul djuga djago2 pers Belanda, termasuk Zengraaff, jang dengan keras membela pengusaha swasta sampai ditakutin pemerintah kolonial sendiri, dan D.W. Beretty, seorang Indo keturunan Italia-Djawa Jogja, jang selain mendirikan persbiro pertama di Hindia Belanda --Aneta, Pakdenja Antara-- djuga menerbitkan madjalah radikal-kanan, berdjudul De Zweep (Tjamboek).”

b.Berbagai peraturan pers yang ada di zaman penjajahan Belanda

Kehadiran Pers indonesia di zaman Belanda seperti yang telah disebutkan sebelumnya seiring dengan zaman pergerakan nasional. Pererakan nasional adalah suatu era dimana tumbuhnya semangat kebangsaan, nasionalisme , serta persatuan dan kesatuan. Saat itu telah timbul bahwa dengan rasa nasionalisme maka akan dapat meraih kemerdekaan bangsa dari penjajah.

Semangat nasionalisme adalah sebuah ide yang muncul dari tokoh-tokoh berpendidikan kala itu. Berkat lahirnya kaum terpelajar Indonesia maka sedikit banyaknya pola pikir masyarakat berubah. Walaupun masih terbatas pada golongan priyayi atau golongan berada , tetapi ternyata di tengah keterbatasan ini muncul sebuah semangat untuk bangkit melawan penjajah.

Berkat pengetahuan akan dunia, penidikan, maka makin berkembanglah pers Indonesia seiring pesatnya pererakan. Pers indonesia saat itu juga sarana untuk mencapai kemerdekaan. Melalui tulisan-tulisan di surat kabar para kaum terpelajar menyampaikan gagasan-gagasannya. Bagaimana terjajahnya Indonesia selama berabad-abad.

Untuk membendung arus nasionalisme tersebut , pemerintah Belanda juga tidak kehilangan akal. Mereka berusaha membuat peraturan-peraturan yang menyulitkan. Berbgai macam sensor yang pada akhirnya memangkas ide-ide para cendekiawan pribumi tersebut supaya tidak tersebar luas.

Diantaranya sekelumit peraturan terdapat undang-undang sebagai berikut:

1. Drukpers reglement tahun 1856 tentang aturan sensor preventif.

2. Pers ordonantie tahun 1931 tentang pembredelan surat kabar.

Kedua undang-undang tersebut menyulitkan keberadaan media-media pribumi saat itu. Mana yang dianggap oleh Belanda berseberangan maka tidak akan segan-segan dibreidel.

Tokoh yagn menyuarakan tentang Indonesia mereka di media massa, seperti Soekarno, Hatta dan Syahrir, dibuang ke Boven Digul oleh dua penguasa tertinggi Pemerintah Kolonial Hindia Belanda, yaitu Gubernur Jenderal De Jonge (1931-1936) dan Gubernur Jenderal Tjarda van Star. Alasan dari De Jonge adalah artikel-artikel tokoh pergerakan (memberi labelling) gezagsvijandige artikelen atau tulisan-tulisan yang memusuhi pemerintah.

Selain undang-undang tersebut, tercatat masih ada beberapa peraturan lain. Dalam buku berjudul Maters tercatat ada lima periode pers dari tahun 1906-1942. Penjelasannya adalah sebagai berikut:

1.Periode I (1856-1913)

¥ Lahirnya peraturan tentang cetakan yang bersifat konservatif pada tahun 1856.

¥ Pemerintah Belanda sendiri mencoret-coret lai apa yang dibatnya di dalam peraturan undang-undang preventif pada tahn 1906.

¥ Sampai 1913 adalah tahun yan panjan di dalam penyerangan terhadap pers Indonesia.

2. Periode II (1913-1918)

¥ Pengawasan terhaap pers Indonesia yang lebih ketat.

¥ Peraturan mengenai pelaksanaan hukum pidana bagi yan melanar peraturan pers.

¥ Peraturan tersebut mengarah ke penulis Eropa yang cendrung liberal dan dinilai akan menganggu ketertiban di Hindia-Belanda.

3. Periode III (1918-1927)

¥ Pers dibayangi oleh ketakutan karena ancaman komunisme dan nasionalisme radikal.

4.Periode IV (1927-1931)

¥ Terjadi berbagai diskusi tentang pemberangusan pers. Tindakan administratif ubernur jenderal yang membuat pelarang izin terbit media cetak dinilai membelenggu pers.

5.Periode V (1931-1942)

¥ Pemerintah kolonial telah menguasai berbagai macam cara untuk mengendalikan kehidupan pers.

¥ Pada paruh kedua periode ini perkembangan politik luar negri semakin menentukan kebijakan pers untuk lebih bebas.

Berbagai peraturan-peraturan buatan Belanda ini berakhir pada tahun 1942 , yakni saat masuknya Jepang ke Indonesia.

c. Berbagai Fungsi Pers pada Zaman Penjajahan Belanda

Pada dasarnya pers berfungsi sebagai informasi, pendidikan, menghibur, dan mempengaruhi. Fungsi-fungsi ini sendiri sudah ada semenjak zaman penjajahan Belanda di Indonesia. Penjelasannya adalah:

a.Sebagai informasi

Pada zaman penjajahan Belanda pers Indonesia berfungsi sebagai informasi bagi pembacanya. Melaui surat kabar-surat kabar yang terbit saat itu dapat diproleh beragam informasi. Seperti pergerakan nasional, perdagangan , ekonomi. Surat kabar sangat berperan penting dalam menyebarkan informasi mengenai pererakan nasional. Orang-orang di wilayah lain tahu apa yang terjadi di Jakarta melalui koran. Melalui tulisan-tulisan di surat kabar para tokoh pergerakan nasional memberikan kritik-kritik pedas mengenai tindakan Belanda yang menginjak-injak hak bangsa Indonesia. Meskipun harus dihukum dan diasingkan. Tapi berkat tulisan ini semakin memobilisasi pergerakan nasional pada saat itu.

b.Sebagai Pendidikan

Pers indonesia sebagai pendidik telah turut memberikan penidikan politik terhadap rakyat indonesia saat penjajahan belanda. Walaupun lagi-lagi terbatas pada golongan priyayi. Sebab pada saat itu kemampuan membaca hanya bisa dicapai para orang ningrat yang telah diperbolehkan mengenyam pendidikan.

Pendidikan politik dari surat kabar ini amatlah berhara sebab dapat membuat orang-oran Indonesia lebih mengerti akan keadaan bangsanya . Dibeleng kebebasannya berabad-abad oleh Belanda.

c. Sebagai sarana Hiburan

Pada fungsi hiburan , pers Indonesia saat itu belumlah sampai pada tahap ini. Pers saat itu lebih berfungsi menunjang pererakan nasional ketimbang sebagai sarana hiburan.

Surat kabar pada saat ini juga bukanlah bertujuan komersial, tapi demi pergerakan bangsa Indonesia.

d. Sebagai alat mempengaruhi

Masa pergerakan nasional, pers juga dapat mempengaruhi. Melalui tulisan tajam dan kritikan pedas para tokoh pergerakan maka siapa yang membacanya dapat terpengaruh. Sehingga tekad nasionalisme semakin kuat untuk meraih kemerdekaan.

Dan hal ini pula yang sangat ditakuti oleh Belanda. Semakin kuat pergerakan menantan Belanda, maka akan semakin terdesak keberadaan belanda di Indonesia. Karena Semakin banyak orang terpengaruh untuk merongrong kekuasaan Belanda. Oleh karenanya pemerintah Belanda membuat segudang aturan-aturan menyulitkan dan sensor yang memangkas ide-ide para pemikir.

3.KESIMPULAN

¥ Tercatat bahwa koran yang terbit pertama di masa penjajahan bangsa Belanda adalah Bataviasche Nouvelles en politique Rasionementen. Yang lebih dikenal dengan nama Bataviasche Nouvelles saja. Surat kabar ini pertama kali terbit pada 7 Agustus 1744, dengan tulisan berbahasa Belanda.

¥ Pers Indonesia mulai tumbuh seiring pergerakan nasional pada akhir abad 19-an. Surat kabar Medan Prijaji adalah pelopor pers nasional Indonesia. Surat kabar ini terbit pada tahun 1907 dan merupakan surat kabar mingguan. Pemimpin Redaksinya adalah RM Tirtoadisuryo

¥ Pemerintah Belanda cukup memberi kesulitan pada pers Indonesia denan berbagai undang-undang. Dua diantaranya:

1. Drukpers reglement tahun 1856 tentang aturan sensor preventif.

2. Pers ordonantie tahun 1931 tentang pembredelan surat kabar.

¥ Dalam buku berjudul Maters tercatat ada lima periode pers dari tahun 1906-1942.

1.Periode I (1856-1913)

2. Periode II (1913-1918)

3. Periode III (1918-1927)

4.Periode IV (1927-1931)

5.Periode V (1931-1942)

¥ Pers Indonesia pada zaman Belanda lebih berfunsi sebagai pendukung pergerakan nasional ketimbang fungsi komersial.





Tidak ada komentar: